Jumat, 27 April 2012

Konsep Toksikologi Lingkungan


Konsep Toksikologi Lingkungan

PENDAHULUAN
Manusia dan organisme hidup lain senantiasa terpapar/terpajan (exposed) banyak jenis bahan alami maupun bahan buatan manusia. Keracunan berarti bahwa suatu zat kimia telah mengganggu proses fisiologis, sehingga keadaan organisme itu tidak lagi dalam keadaan sehat. Pada keadaan tertentu, pajanan (exposure) ini berefek buruk bagi kesehatan, mungkin menyebabkan kematian, atau hanya menimbulkan perubahan biologik yang kecil sekali. Sifat dan instensitas gejala penyakitnya tergantung pada, jenis racunnya, jumlah yang masuk ke dalam badan, lamanya badan mengalami keracunan, keadaan badan organisme yang keracunan serta cara kebiasaan hidup organisme itu.
Toksikologi berasal dari bahasa Yunani, toxicon=racun dan logos=ilmu. Racun adalah zat atau bahan yang bila masuk ke dalam tubuh melalui mulut, hidung (inhalasi), suntikan dan absorpsi melalui kulit, atau digunakan terhadap organisme hidup dengan dosis relatif kecil akan merusak kehidupan atau mengganggu dengan serius fungsi satu atau lebih organ atau jaringan. Jadi secara sederhana toksikologi didefinisikan sebagai kajian tentang hakikat dan mekanisme efek toksik berbagai bahan terhadap mahluk hidup dan sistem biologik lainnya. Ia juga membahas penilaian kuantitatif tentang berat dan kekerapan efek toksik sehubungan dengan terpajannya mahluk hidup.
Sedangkan menurut Britannica Concise, toksikologi adalah “Study of poisons and their effects, particularly on living systems. It overlaps with biochemistry, histology, pharmacology, pathology, and other fields. Its functions have expanded from identifying poisons and searching for treatments to include forensic toxicology (see forensic medicine) and testing and detection of a fast-growing number of new potentially toxic substances used in workplaces, in agriculture (e.g., insecticides, other pesticides, fertilizers), in cosmetics, as food additives, and as drugs (see medicinal poisoning). Perhaps the area of largest expansion is the study of toxic waste in the air, water, and soil, incl. chlorofluorocarbons, acid rain, dioxin, and radioactive isotopes”.
Bersama dengan ilmu lain, toksikologi memberi sumbangan bagi pengembangan bahan kimia yang lebih aman untuk digunakan sebagai obat, zat tambahan makanan, pestisida, dan bahan kimia yang digunakan dalam industri.
Karena adanya bahan-bahan yang berbahaya, Menteri Kesehatan telah menetapkan  peraturan No. 453/Menkes/Per/XI/1983 tentang bahan-bahan berbahaya. Karena tingkat bahayanya yang meliputi: besar dan luas jangkauan, kecepatan penjalaran, dan sulitnya dalam penanganan dan pengamanannya, bahan-bahan berbahaya atau yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat secara langsung atau tidak langsung, serta jenis bahayanya.
EKOTOKSIKOLOGI
Penilaian akan bahaya bahan kimia industri, pencemaran lingkungan, dan bahan lainnya bagi kesehatan merupakan unsur penting dalam perlindungan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat. Penelitian mendalam tentang efek toksikan dan mekanismenya itu sangat berguna untuk menemukan penawar khusus dan upaya penanggulangan lainnya.
Masyarakat umum terpajan berbagai jenis toksikan lewat udara dan air disamping lewat makanan, yaitu berupa zat tambahan makanan, pestisida dan pencemar. Pajanan ini sering sedemikian ringan sehingga secara akut tidak membahayakan tetapi dapat memberi efek buruk pada jangka panjang.
Pencemaran lingkungan dapat menyebabkan lesi toksik pada manusia, perubahan biosfer atau perubahan dalam lingkungan luar. Satu aspek khusus dari pencemaran kimia lingkungan adalah keinginan yang tidak dapat ditekan –sering tidak perlu- untuk menggunakan sejumlah besar zat kimia untuk pemakaian pribadi. Pemakaian obat yang sering, atau penyalahgunaan obat yang sering, dengan atau tanpa resep, merokok, dan meminum alkohol. Demikian juga pemakaian kosmetika secara luas, penggunaan bahan kimia untuk rumah tangga dalam bentuk aerosol, yang terus meningkat, seperti deodorant atau pewangi ruangan.
Hasil industrialisasi yang intensif dan pemusatan penduduk di kota besar mengakibatkan penimbunan limbah dalam jumlah yang besar. Pencemaran udara, air dan tanah akan mempengaruhi keadaan lingkungan dan merupakan masalah tersendiri. Hal ini mencakup gas buangan kendaraan bermotor, asap dan gas dari cerobong asap, kebakaran hutan, tinja, deterjen dan bahan kimia rumah tangga dalam jumlah besar dalam air limbah serta sejumlah besar sampah dari bahan kemasan yang tidak dapat dipakai ulang dan barang buangan.
Hal itulah yang mendorong berkembangnya suatu sub-disiplin baru dalam toksikologi yaitu toksikologi lingkungan yang juga disebut eko-toksikologi. Ekotoksikologi adalah “studies and assess the detrimental changes of structural elements and functions of ecosystems caused by environmental chemicals” sebagai hasil dari “deals with the chemical background of interactions between organisms, between organisms and their environment, and the influence of chemical factors on the dynamics of populations and ecosystems”.

Toksikologi lingkungan membahas sumber bahan toksik, transpornya, degradasi dan biokonsentrasinya di lingkungan serta pengaruhnya terhadap manusia. Ahli toksikologi lingkungan mengintegrasikan pengetahuan tentang kemungkinan efek beracun pada organisme dengan pengetahuan tentang kelakuan zat di dalam lingkungan dan juga dengan pengetahuan tentang akibat yang dapat terjadi dari efek tertentu suatu zat pada satu atau lebih macam organisme untuk dapat berfungsinya secara integral suatu kehidupan bermasyarakat. Ahli toksikologi lingkungan mempunyai tugas menilai risiko dan meramalkan dalam sistem yang kompleks; kelakuan zat dalam lingkungan sering tidak jelas dan kita berhadapan dengan banyaknya bentuk kehidupan dan proses yang rumit.
Toksikologi lingkungan mempelajari efek dari bahan polutan terhadap kehidupan dan pengaruhnya terhadap ekosistem yang digunakan untuk mengevaluasi kaitan antara manusia dengan polutan yang ada di lingkungan.
Perlindungan lingkungan tentu mutlak perlu. Namun tindakan yang menentang aktivitas industri, merugikan kesejahteraan dan kesehatan umat manusia. Perlindungan lingkungan tidak boleh merupakan suatu perjuangan emosional yang konfrontatif, tetapi harus diusahakan agar para ilmuwan yang bermotivasi dan berkualifikasi, mengambil alih masalah ini. Perlindungan dan pelestarian lingkungan yang mendukung kesejahteraan dan kesehatan manusia merupakan tujuan yang harus dicapai dengan cara ilmiah dan beradab.

0 komentar:

Posting Komentar