Konsep
Toksikologi Lingkungan
PENDAHULUAN
Manusia dan organisme hidup lain senantiasa
terpapar/terpajan (exposed) banyak jenis bahan alami maupun bahan buatan manusia.
Keracunan berarti bahwa suatu zat kimia telah mengganggu proses fisiologis,
sehingga keadaan organisme itu tidak lagi dalam keadaan sehat. Pada keadaan
tertentu, pajanan (exposure) ini berefek buruk bagi kesehatan, mungkin
menyebabkan kematian, atau hanya menimbulkan perubahan biologik yang kecil
sekali. Sifat dan instensitas gejala penyakitnya tergantung pada, jenis
racunnya, jumlah yang masuk ke dalam badan, lamanya badan mengalami keracunan,
keadaan badan organisme yang keracunan serta cara kebiasaan hidup organisme
itu.
Toksikologi berasal dari bahasa Yunani, toxicon=racun dan logos=ilmu.
Racun adalah zat atau bahan yang bila masuk ke dalam tubuh melalui mulut,
hidung (inhalasi), suntikan dan absorpsi melalui kulit, atau digunakan terhadap
organisme hidup dengan dosis relatif kecil akan merusak kehidupan atau
mengganggu dengan serius fungsi satu atau lebih organ atau jaringan. Jadi
secara sederhana toksikologi didefinisikan sebagai kajian tentang hakikat dan
mekanisme efek toksik berbagai bahan terhadap mahluk hidup dan sistem biologik
lainnya. Ia juga membahas penilaian kuantitatif tentang berat dan kekerapan
efek toksik sehubungan dengan terpajannya mahluk hidup.
Sedangkan menurut Britannica Concise, toksikologi adalah “Study of poisons and their effects,
particularly on living systems. It overlaps with biochemistry, histology,
pharmacology, pathology, and other fields. Its functions have expanded from
identifying poisons and searching for treatments to include forensic toxicology
(see forensic medicine) and testing and detection of a fast-growing number of
new potentially toxic substances used in workplaces, in agriculture (e.g.,
insecticides, other pesticides, fertilizers), in cosmetics, as food additives,
and as drugs (see medicinal poisoning). Perhaps the area of largest expansion
is the study of toxic waste in the air, water, and soil, incl.
chlorofluorocarbons, acid rain, dioxin, and radioactive isotopes”.
Bersama dengan ilmu lain, toksikologi memberi
sumbangan bagi pengembangan bahan kimia yang lebih aman untuk digunakan sebagai
obat, zat tambahan makanan, pestisida, dan bahan kimia yang digunakan dalam
industri.
Karena adanya bahan-bahan yang berbahaya, Menteri
Kesehatan telah menetapkan peraturan No. 453/Menkes/Per/XI/1983 tentang
bahan-bahan berbahaya. Karena tingkat bahayanya yang meliputi: besar dan luas
jangkauan, kecepatan penjalaran, dan sulitnya dalam penanganan dan
pengamanannya, bahan-bahan berbahaya atau yang dapat membahayakan kesehatan
masyarakat secara langsung atau tidak langsung, serta jenis bahayanya.
EKOTOKSIKOLOGI
Penilaian akan bahaya bahan kimia industri, pencemaran
lingkungan, dan bahan lainnya bagi kesehatan merupakan unsur penting dalam
perlindungan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat. Penelitian mendalam
tentang efek toksikan dan mekanismenya itu sangat berguna untuk menemukan
penawar khusus dan upaya penanggulangan lainnya.
Masyarakat umum terpajan berbagai jenis toksikan lewat
udara dan air disamping lewat makanan, yaitu berupa zat tambahan makanan,
pestisida dan pencemar. Pajanan ini sering sedemikian ringan sehingga secara
akut tidak membahayakan tetapi dapat memberi efek buruk pada jangka panjang.
Pencemaran lingkungan dapat menyebabkan lesi toksik
pada manusia, perubahan biosfer atau perubahan dalam lingkungan luar. Satu
aspek khusus dari pencemaran kimia lingkungan adalah keinginan yang tidak dapat
ditekan –sering tidak perlu- untuk menggunakan sejumlah besar zat kimia untuk
pemakaian pribadi. Pemakaian obat yang sering, atau penyalahgunaan obat yang
sering, dengan atau tanpa resep, merokok, dan meminum alkohol. Demikian juga
pemakaian kosmetika secara luas, penggunaan bahan kimia untuk rumah tangga
dalam bentuk aerosol, yang terus meningkat, seperti deodorant atau pewangi
ruangan.
Hasil industrialisasi yang intensif dan pemusatan
penduduk di kota besar mengakibatkan penimbunan limbah dalam jumlah yang besar.
Pencemaran udara, air dan tanah akan mempengaruhi keadaan lingkungan dan
merupakan masalah tersendiri. Hal ini mencakup gas buangan kendaraan bermotor,
asap dan gas dari cerobong asap, kebakaran hutan, tinja, deterjen dan bahan
kimia rumah tangga dalam jumlah besar dalam air limbah serta sejumlah besar
sampah dari bahan kemasan yang tidak dapat dipakai ulang dan barang buangan.
Hal itulah yang mendorong berkembangnya suatu
sub-disiplin baru dalam toksikologi yaitu toksikologi lingkungan yang juga disebut
eko-toksikologi. Ekotoksikologi adalah “studies and assess the detrimental changes of
structural elements and functions of ecosystems caused by environmental
chemicals” sebagai hasil dari “deals with the chemical
background of interactions between organisms, between organisms and their
environment, and the influence of chemical factors on the dynamics of
populations and ecosystems”.
Toksikologi lingkungan membahas sumber bahan toksik,
transpornya, degradasi dan biokonsentrasinya di lingkungan serta pengaruhnya
terhadap manusia. Ahli toksikologi lingkungan mengintegrasikan pengetahuan
tentang kemungkinan efek beracun pada organisme dengan pengetahuan tentang
kelakuan zat di dalam lingkungan dan juga dengan pengetahuan tentang akibat
yang dapat terjadi dari efek tertentu suatu zat pada satu atau lebih macam
organisme untuk dapat berfungsinya secara integral suatu kehidupan
bermasyarakat. Ahli toksikologi lingkungan mempunyai tugas menilai risiko dan
meramalkan dalam sistem yang kompleks; kelakuan zat dalam lingkungan sering
tidak jelas dan kita berhadapan dengan banyaknya bentuk kehidupan dan proses
yang rumit.
Toksikologi lingkungan mempelajari efek dari bahan
polutan terhadap kehidupan dan pengaruhnya terhadap ekosistem yang digunakan
untuk mengevaluasi kaitan antara manusia dengan polutan yang ada di lingkungan.
Perlindungan lingkungan tentu mutlak perlu. Namun
tindakan yang menentang aktivitas industri, merugikan kesejahteraan dan
kesehatan umat manusia. Perlindungan lingkungan tidak boleh merupakan suatu
perjuangan emosional yang konfrontatif, tetapi harus diusahakan agar para
ilmuwan yang bermotivasi dan berkualifikasi, mengambil alih masalah ini.
Perlindungan dan pelestarian lingkungan yang mendukung kesejahteraan dan
kesehatan manusia merupakan tujuan yang harus dicapai dengan cara ilmiah dan
beradab.
0 komentar:
Posting Komentar