Rabu, 01 Mei 2013

laporan hasl pemeriksaan formalin, boraks, rhodamin-b dan metanil yellow



BAB I
Pendahuluan

1.1  Latar Belakang

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 329/Menkes/PER/XII/76, yang dimaksud zat aditif, yaitu bahan yang sengaja ditambahkan dan dicampurkan sewaktu pengolahan makanan untuk meningkatkan mutu makanan.  Sedangkan FAO dan WHO dalam kongresnya di Roma tahun 1956 menetapkan definisi zat aditif sebagai bahan-bahan yang ditambahkan dengan sengaja ke dalam makanan dalam jumlah sedikit untuk memperbaiki warna, bentuk, cita-rasa, tekstur, atau memperpanjang masa simpan (Winarno dkk, 1984). 
Penggunaan zat aditif pada produk pangan harus mempunyai sifat: dapat mempertahankan nilai gizi makanan tersebut, tidak mengurangi zat-zat esensial di dalam makanan, mempertahankan atau memperbaiki mutu makanan, dan menarik bagi konsumen, tetapi tidak merupakan suatu penipuan.  Sedangkan zat aditif  yang  tidak boleh digunakan antara lain mempunyai sifat: dapat merupakan penipuan bagi konsumen, menyembunyikan kesalahan dalam teknik penanganan atau pengolahan, dapat menurunkan nilai gizi makanan, dan tujuan penambahan masih dapat digantikan perlakuan-perlakuan lain yang lebih praktis.
Zat aditif dapat diperoleh dari ekstrak bahan alami yang disebut zat aditif alami, dan dapat pula dibuat dari reaksi-reaksi tertentu, atau yang dikenal dengan zat aditif  sintetik. Daun suji, kunyit, cabai, anggur, bit, wortel, jeruk merupakan contoh pewarna alami.  Sedangkan zat pewarna sintetik yang boleh digunakan dalam makanan harus yang berlabel FD&C (food, drugs & cosmetics), contohnya: FD&Yellow no.5 dan 6,dan  FD&Cred no 2 dan 3.  Dari hasil beberapa penelitian menunjukkan bahwa masih sering kita jumpai penggunaan zat pewarna merah Rhodamin B dan Metanil Yellow pada produk makanan industri rumah tangga seperti  kerupuk, makanan ringan, terasi, kembang gula, sirup, bisKuit, sosis, manisan dan ikan asap.  Perlu diketahui bahwa kedua zat pewarna tersebut adalah bahan kimia yang digunakan untuk pewarna merah dan kuning pada industri tekstil dan plastik.  
Zat kimia yang digunakan sebagai pengawet dapat berupa zat organik dan anorganik.  Zat organik lebih sering digunakan untuk pengawet karena mudah dibuat. Zat organik yang biasanya digunakan adalah asam sorbat, asam propionat, asam benzoat, asam asetat (cuka) dan epoksida.  Asam benzoat atau garam natriumnya sering digunakan untuk bahan makanan dengan kondisi asam, seperti minuman buah, sari apel, minuman berkarbonat, acar, dan sambal tomat. Bahan ini digunakan untuk mencegah pertumbuhan bakteri.  Benzoat efektif pada pH 2,5 - 4,0.   Asam benzoat secara alami terdapat dalam rempah-rempah dan kayu manis.  Cuka atau larutan 4% asam asetat biasa digunakan untuk mencegah pertumbuhan kapang dalam roti.
Zat pengawet anorganik yang digunakan adalah sulfit, nitrat dan nitrit. Garam nitrit dan nitrat (NaNO3 atau NaNO2, dengan nama dagang sendawa Chili) biasanya digunakan untuk memperoleh warna daging yang baik dan menghambat pembentukan toksin oleh Clostridium botulinum.  Namun demikian, penggunaan natrium nitrit sebagai pengawet dapat membahayakan, bila terjadi ikatan antara nitrit dengan amino atau amida yang dapat membentuk turunan nitrosamida (senyawa karsinogen nitrosamina) yang bersifat toksik (racun) dan dapat menimbulkan kanker pada hewan.  Oleh karena itu penggunaan nitrit hendaknya dibatasi. Zat pengawet yang paling aman digunakan adalah pengawet alamiah seperti gula, garam dapur, dan asam jawa. 

1.2  Rumusan Masalah
Penggunaan bahan tambahan makanan yang terlarang masih dilakukan. Bahkan tampaknya akan semakin tinggi jika mengambil segmen pengusaha pangan jajanan. Produknya justru banyak sekali dikonsumsi oleh masyarakat luas, termasuk kalangan remaja dan anak-anak usia sekolah.
            Bahan tambahan pangan menurut peraturan Menkes No. 235 (1979) dapat dikelompokan menjadi 14 kelompok berdasarkan fungsinya, yaitu:(1) antioksidan dan antioksidan sinergis; (2) anti kempal; (3) pengasam, penetral dan pendapar; (4) enzim; (5) pemanis buatan; (6) pemutih dan pematang; (7) penambah gizi; (8) pengawet; (9) pengemulsi, pemantap dan pengental; (10) pengeras; (11) pewarna alami dan sintetik; (12) penyedap rasa dan aroma; (13) sekuestran; (14) bahan tambahan pangan lainnya.
            Akhir-akhir ini beredar informasi di masyarakat dimana terjadi penyalahgunaan penggunaan zat aditif  terutama zat pengawet pada produk pangan yang sesungguhnya tidak sesuai dengan penggunaannya dan zat aditif tersebut dapat memicu terjadinya penyakit kanker.  Sebagai contoh yaitu penggunaan boraks dan formalin dalam makanan sehari-hari seperti baso, mie basah, ikan asin dan tahu.

1.3  Tujuan Pemeriksaan
Tujuan pemeriksaan terhadap bahan tambahan pangan berikut adalah untuk mencari tahu ada atau tidaknya penggunaan bahan tambahan pangan yang dilarang oleh pemerintah. Pemeriksaan secara kualitatif ini juga bertujuan untuk mengenal jenis bahan-bahan pangan yang rawan menggunakan zat aditif berbahaya.









BAB II
Landasan Teori

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 329/Menkes/PER/XII/76, yang dimaksud zat aditif, yaitu bahan yang sengaja ditambahkan dan dicampurkan sewaktu pengolahan makanan untuk meningkatkan mutu makanan. Penggunaan zat aditif pada produk pangan harus mempunyai sifat yang dapat mempertahankan nilai gizi makanan tersebut, tidak mengurangi zat-zat esensial di dalam makanan, mempertahankan atau memperbaiki mutu makanan, dan menarik bagi konsumen serta aman bagi kesehatan.
Diantara zat aditif yang sering digunakan antara lain adalah bahan pengawet dan bahan pewarna. Pemakaian bahan tambahan pangan tersebut sering kali merugikan konsumen karena bersifat toksik (racun) yang membawa pengaruh buruk bagi kesehatan.  Zat aditif tersebut antara lain yaitu ;
2.1 Formalin
Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk.  Di dalam larutan formalin terkandung sekitar 37% formaldehid dalam air dan merupakan anggota paling sederhana dan termasuk kelompok aldehid dengan rumus kimia HCHO.  Formalin biasanya diperdagangkan di pasaran dengan nama berbeda-beda antara lain yaitu: Formol, Morbicid, Methanal, Formic aldehyde, Methyl oxide, Oxymethylene, Methylene aldehyde, Oxomethane, Formoform, Formalith, Karsan, Methyleneglycol, Paraforin, Polyoxymethylene glycols, Superlysoform, Tetraoxymethylene, dan Trioxane.
Formalin biasanya digunakan pada :
-         Bidang kesehatan : desinfektan dan pengawet mayat
-         Industri perkayuan dan plywood : sebagai perekat
-         Industri plastik : bahan campuran produksi
-         Industri tekstil, resin, karet dan fotografi : mempercepat pewarnaan.
Dari hasil sejumlah  survey dan pemeriksaan laboratorium, ditemukan sejumlah produk pangan menggunakan formalin sebagai pengawet misalnya ikan segar, ayam potong, mie basah, bakso, ikan asin dan tahu yang beredar di pasaran, dengan ciri sebagai berikut:

-
Tahu yang bentuknya sangat kenyal, tidak mudah hancur, awet beberapa hari dan berbau menyengat.

-
Mie basah yang berwarna lebih mengkilat serta awet beberapa hari dan tidak mudah basi dibandingkan dengan yang tidak mengandung formalin.

-
Ayam potong yang berwarna putih bersih, awet dan tidak mudah busuk.

-
 Ikan basah yang warnanya putih bersih, kenyal, insangnya berwarna merah tua bukan merah segar, awet sampai beberapa hari dan tidak mudah busuk.

-
Ikan asin yang bentuknya bagus, tidak lembek, tidak bau, dan awet.

-
Bakso yang berwarna lebih putih dan lebih keras serta awet sampai beberapa hari dan tidak mudah busuk.
Formalin tidak diizinkan ditambahkan ke dalam bahan makanan atau digunakan sebagai pengawet makanan, tetapi formalin mudah diperoleh dipasar bebas dengan harga murah.  Adapun landasan hukum yang dapat digunakan dalam pengaturan formalin yaitu:

-
UU Nomor :  23 tahun 1992 tentang Kesehatan

-
UU Nomor : 7 tahun 1996 tentang Pangan

-
UU Nomor : 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

-
Kepmenkes Nomor : 1168/Menkes/Per/X/1999 tentang Bahan Tambahan Makanan

-
SK Memperindag Nomor : 254/2000 tentang Tataniaga Impor dan Peredaran Bahan Berbahaya
Dampak formalin pada kesehatan manusia, dapat bersifat akut dan kronik.
a.  Akut  (efek pada kesehatan manusia terlihat langsung).
1.    Bila terhirup akan terjadi iritasi pada hidung dan tenggorokan, gangguan pernafasan, rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan serta batuk-batuk. Kerusakan jaringan dan luka pada saluran pernafasan seperti radang paru dan pembengkakan paru. Tanda-tanda lainnya meliputi bersin, radang tekak, radang tenggorokan, sakit dada, yang berlebihan, lelah, jantung berdebar, sakit kepala, mual dan muntah. Pada konsentrasi yang sangat tinggi dapat menyebabkan kematian.
2)   Bila terkena kulit akan menimbulkan perubahan warna, yakni kulit menjadi merah, mengeras, mati rasa dan ada rasa terbakar.
3)   Bila terkena mata akan menimbulkan iritasi mata sehingga mata memerah, rasanya sakit, gata-gatal, penglihatan kabur dan mengeluarkan air mata. Bila merupakan bahan berkonsentrasi tinggi maka formalin dapat menyebabkan pengeluaran air mata yang hebat dan terjadi kerusakan pada lensa mata.
4)   Apabila tertelan maka mulut, tenggorokan dan perut terasa terbakar, sakit menelan, mual, muntah dan diare, kemungkinan terjadi pendarahan, sakit perut yang hebat, sakit kepala, hipotensi (tekanan darah rendah), kejang, tidak sadar hingga koma.  Selain itu juga dapat terjadi kerusakan hati, jantung, otak, limpa, pankreas, sistem susunan syaraf pusat dan ginjal.

b.   Kronik  (setelah terkena dalam jangka waktu yang lama dan berulang).
1)   Apabila terhirup dalam jangka waktu lama maka akan menimbulkan sakit kepala, gangguan sakit kepala, gangguan pernafasan, batuk-batuk, radang selaput lendir hidung, mual, mengantuk, luka pada ginjal dan sensitasi pada paru. Efek neuropsikologis meliputi gangguan tidur, cepat marah, keseimbangan terganggu, kehilangan konsentrasi dan daya ingat berkurang.  Gangguan haid dan kemandulan pada perempuan.  Kanker pada hidung, rongga hidung, mulut, tenggorokan, paru dan otak.
2)   Apabila terkena kulit, kulit terasa panas, mati rasa, gatal-gatal serta memerah, kerusakan pada jari tangan, pengerasan kulit dan kepekaan pada kulit, dan terjadi radang kulit yang menimbulkan gelembung.
3)   Jika terkena mata, yang paling berbahaya adalah terjadinya radang selaput mata.
4)   Jika tertelan akan menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan, muntah-muntah dan kepala pusing, rasa terbakar pada tenggorokan, penurunan suhu badan dan rasa gatal di dada.
Pemakaian formaldehida pada makanan dapat menyebabkan keracunan pada tubuh manusia, dengan gejala: sukar menelan, mual, sakit perut yang akut disertai muntah-muntah, mencret darah, timbulnya depresi susunan syaraf, atau gangguan peredaran darah. Konsumsi formalin pada dosis sangat tinggi dapat mengakibatkan konvulsi (kejang-kejang), haematuri (kencing darah) dan haimatomesis (muntah darah) yang berakhir dengan kematian. Injeksi formalin dengan dosis 100 gr dapat mengakibatkan kematian dalam waktu 3 jam.
Formalin tidak termasuk dalam daftar bahan tambahan makanan (additive) pada Codex Alimentarius, maupun yang dikeluarkan oleh Depkes.  Humas Pengurus Besar Perhimpunan Dokter spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) menyatakan formalin mengandung 37% formalin dalam pelarut air dan biasanya juga mengandung 10 persen methanol. Formalin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, karena dapat menyebabkan kanker, mutagen yang menyebabkan perubahan sel dan jaringan tubuh, korosif dan iritatif. Berdasarkan penelitian WHO, kandungan formalin yang membahayakan sebesar 6 gram. Padahal rata-rata kandungan formalin yang terdapat pada mie basah 20 mg/kg mie.
2.2 Boraks
Boraks merupakan senyawa kimia dengan nama natriurn tetraborat, berbentuk kristal lunak.  Boraks bila dilarutkan dalam air akan terurai menjadi natrium hidroksida serta asam borat.  Baik boraks maupun asam borat memiliki sifat antiseptik, dan biasa digunakan oleh industri farmasi sebagai ramuan obat misalnya dalam salep, bedak, larutan kompres, obat oles mulut dan obat pencuci mata.  Secara lokal boraks dikenal sebagai 'bleng' (berbentuk larutan atau padatan/kristal) dan ternyata digunakan sebagai pengawet misalnya pada pembuatan mie basah, lontong dan bakso.
Penggunaan boraks ternyata telah disalahgunakan sebagai pengawet makanan, antara lain digunakan sebagai pengawet dalam bakso dan mie. Boraks juga dapat menimbulkan efek racun pada manusia, tetapi mekanisme toksisitasnya berbeda dengan formalin. Toksisitas boraks yang terkandung di dalam makanan tidak langsung dirasakan oleh konsumen. Boraks yang terdapat dalam makanan akan diserap oleh tubuh dan disimpan secara kumulatif dalam hati, otak, atau testis (buah zakar), sehingga dosis boraks dalam tubuh menjadi tinggi.  Pada dosis cukup tinggi, boraks dalam tubuh akan menyebabkan timbulnya gejala pusing-pusing, muntah, mencret, dan kram perut. Bagi anak kecil dan bayi, bila dosis dalam tubuhnya mencapai 5 gram atau lebih, akan menyebabkan kematian. Pada orang dewasa, kematian akan terjadi jika dosisnya telah mencapai 10 - 20 g atau lebih.


a. Ciri-ciri Makanan yang Mengandung Boraks
ü  Ciri-ciri mie basah mengandung boraks: Teksturnya kenyal, lebih mengkilat, tidak lengket, dan tidak cepat putus.
ü  Ciri baso mengandung boraks: teksturnya sangat kenyal, warna tidak kecokelatan seperti penggunaan daging namun lebih cenderung keputihan.
ü  Ciri-ciri jajanan (seperti lontong) mengandung boraks: teksturnya sangat kenyal, berasa tajam, seprti sangat gurih dan membuat lidah bergetar dan meberikan rasa getir.
ü  Ciri-ciri kerupuk mengandung boraks: teksturnya renyah dan bisa menimbulkan rasa getir
b. Pengaruh Boraks Terhadap Kesehatan
ü  Jika terhirup; Rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan, sukar bernapas, napas pendek, sakit kepala, kanker paru-paru.
ü  Jika terkena kulit; Kemerahan, gatal, kulit terbakar.
ü  Jika terkena mata; Kemerahan, gatal, mata berair, kerusakan mata, pandangan kabur, kebutaan.
ü  Jika tertelan; Mual, muntah, perut perih, dalam jumlah banyak menyebabkan kurang darah, muntah darah, mati.




2.3 Rhodamin B
Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas . Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85. Namun penggunaan Rhodamine dalam makanan masih terdapat di lapangan. Contohnya, BPOM di Makassar berhasil menemukan zat Rhodamine-B pada kerupuk, sambal botol, dan sirup melalui pemeriksaan pada sejumlah sampel makanan dan minuman. Rhodamin B ini juga adalah bahan kimia yang digunakan sebagai bahan pewarna dasar dalam tekstil dan kertas. Pada awalnya zat ini digunakan untuk kegiatan histologi dan sekarang berkembang untuk berbagai keperluan yang berhubungan dengan sifatnya dapat berfluorensi dalam sinar matahari.
Rumus Molekul dari Rhodamin B adalah C28H31N2O3Cl dengan berat molekul sebesar 479.000. Zat yang sangat dilarang penggunaannya dalam makanan ini berbentuk kristal hijau atau serbuk ungu-kemerah – merahan, sangat larut dalam air yang akan menghasilkan warna merah kebiru-biruan dan berfluorensi kuat. Rhodamin B juga merupakan zat yang larut dalam alkohol, HCl, dan NaOH, selain dalam air. Di dalam laboratorium, zat tersebut digunakan sebagai pereaksi untuk identifikasi Pb, Bi, Co, Au, Mg, dan Th dan titik leburnya pada suhu 165?C.
Dalam analisis dengan metode destruksi dan metode spektrofometri, didapat informasi bahwa sifat racun yang terdapat dalam Rhodamine B tidak hanya saja disebabkan oleh senyawa organiknya saja tetapi juga oleh senyawa anorganik yang terdapat dalam Rhodamin B itu sendiri, bahkan jika Rhodamin B terkontaminasi oleh senyawa anorganik lain seperti timbaledan arsen ( Subandi ,1999). Dengan terkontaminasinya Rhodamin B dengan kedua unsur tersebut, menjadikan pewarna ini berbahaya jika digunakan dalam makanan.
Di dalam Rhodamin B sendiri terdapat ikatan dengan klorin ( Cl ) yang dimana senyawa klorin ini merupakan senyawa anorganik yang reaktif dan juga berbahaya. Rekasi untuk mengikat ion klorin disebut sebagai sintesis zat warna. Disini dapat digunakan Reaksi Frield- Crafts untuk mensintesis zat warna seperti triarilmetana dan xentana. Rekasi antara ftalat anhidrida dengan resorsinol dengan keberadaan seng klorida menghasilkan fluoresein. Apabila resorsinol diganti dengan N-N-dietilaminofenol, reaksi ini akan menghasilkan rhodamin B.
Selain terdapat ikatan Rhodamin B dengan Klorin terdapat juga ikatan konjugasi. Ikatan konjugasi dari Rhodamin B inilah yang menyebabkan Rhodamin B bewarna merah. Ditemukannya bahaya yang sama antara Rhodamin B dan Klorin membuat adanya kesimpulan bahwa atom Klorin yang ada pada Rhodamin B yang menyebabkan terjadinya efek toksik bila masuk ke dalam tubuh manusia. Atom Cl  yang ada sendiri adalah termasuk dalam halogen, dan sifat halogen yang berada dalam senyawa organik akan menyebabkan toksik dan karsinogen.
Beberapa sifat berbahaya dari Rhodamin B seperti menyebabkan iritasi bila terkena mata, menyebabkan kulit iritasi dan kemerahan bila terkena kulit hampir mirip dengan sifat dari Klorin yang seperti disebutkan di atas berikatan dalam struktur Rhodamin B. Penyebab lain senyawa ini begitu berbahaya jika dikonsumsi adalah senyawa tersebut adalah senyawa yang radikal. Senyawa radikal adalah senyawa yang tidak stabil. Dalam struktur Rhodamin kita ketahui mengandung klorin (senyawa halogen), sifat halogen adalah mudah bereaksi atau memiliki reaktivitas yang tinggi maka dengan demikian senyawa tersebut karena merupakan senyawa yang radikal akan berusaha mencapai kestabilan dalam tubuh dengan berikatan dengan senyawa-senyawa dalam tubuh kita sehingga pada akhirnya akan memicu kanker pada manusia.
Klorin sendiri pada suhu ruang berbentuk sebagai gas. Sifat dasar klorin sendiri adalah gas beracun yang menimbulkan iritasi sistem pernafasan. Efek toksik klorin berasal dari kekuatan mengoksidasinya. Bila klorin dihirup pada konsentrasi di atas 30ppm, klorin mulai bereaksi dengan air dan sel-sel yang berubah menjadi asam klorida (HCl) dan asam hipoklorit (HClO). Ketika digunakan pada tingkat tertentu untuk desinfeksi air, meskipun reaksi klorin dengan air sendiri tidak mewakili bahaya utama bagi kesehatan manusia, bahan-bahan lain yang hadir dalam air dapat menghasilkan disinfeksi produk sampingan yang dapat merusak kesehatan manusia. Klorit yang digunakan sebagai bahan disinfektan yang digunakan dalam kolam renang pun berbahaya, jika terkena akan mennyebabkan iritasi pada mata dan kulit manusia.
Ciri makanan yang mengandung Rhodamin B:
1. Warna kelihatan cerah (berwarna-warni), sehingga tampak menarik.
2. Ada sedikit rasa pahit (terutama pada sirop atau limun).
3. Muncul rasa gatal di tenggorokan setelah mengonsumsinya.
4. Baunya tidak alami sesuai makanannya
5. Harganya Murah seperti saus yang cuma dijual Rp. 800 rupiah per botol

2.4 Methanyl yellow
Methanil yellow adalah zat warna sintetik berbentuk serbuk berwarna kuning kecoklatan, larut dalam air agak larut dalam aseton. Methanil yellow digunakan untuk memberi kuning. Methanil yellow merupakan senyawa kimia aromatik yang dapat menimbulkan tumor dalam berbagai jaringan hati, kandung kemih, saluran pencernaan dan jaringan kulit. Methanil yellow digunakan untuk pewarna wool, nilon, kulit, kertas, cat, aluminium, detergen, kayu dan kosmetik.   
• Beberapa telah ditemukan untuk beberapa jenis pangan di antaranya, kerupuk, mie, pangan jajanan berwarna kuning dan banyak juga sebagai pewarnapada tahu.
• Ciri pangan dengan pewarna kuning metanil biasanya, berwarna kuning menyolok dan cenderung berpendar, banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen (misalnya pada kerupuk).
• Metilen yellow bila digunakan sebagai bahan pangan bisa bersifat karsinogenik


BAB III
Prosedur Kerja Praktikum

3.1  Pemeriksaan Formalin
Formalin tidak diizinkan ditambahkan ke dalam bahan makanan atau digunakan sebagai pengawet makanan, karena berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan kematian jika dikonsumsi dalam kadar yang tinggi. Pemeriksaannya dilakukan dengan cara sebagai berikut;

a.    Alat

1)    Cawan petri
2)    Spet
3)    Mortal
4)    Tabung reaksi & rak tabung reaksi

b.    Bahan

1)    Pereaksi Formalin ( Test kit )
2)    Sampel 
ü  Mie basah
ü  Somay

3)    Kapas
4)    Air mineral

c.    Cara kerja

1)    Persiapkan sampel yang akan di periksa (mie basah & somay);
2)    Masing-masing sampel dihaluskan terlebih dahulu menggunakan mortal;
3)    Tambahkan sedikit air agar sampel menjadi lebih halus atau menjadi homogen dengan air;
4)    Kemudian tuangkan masing-masing sampel ke dalam cawan petri;
5)    Ambil air yang telah homogen dengan sampel menggunakan spet sebanyak 1 ml;
( note : Tanpa ada padatannya )

6)    Kemudian masukkan kedalam tabung reaksi;
7)    Lalu tambahkan 3 – 5 tetes pereaksi I formalin ke dalam tabung reaksi tersebut secara hati – hati tetes demi tetes dan segera tutup botolnya;
8)    Tambahkan pereaksi II formalin ± 1mg ( dengan menggunakan ujung stik yang telah tersedia ) kedalam tabung dan kocok hingga homogen; ( jangan tersentuh tangan )
9)    Tutup tabung menggunakan kapas dan diamkan selama 5 menit;
10)  Jika hasilnya positif, sampel akan berubah warnanya menjadi ungu kebiruan.






3.2  Pemeriksaan Boraks

Pada dosis cukup tinggi, boraks dalam tubuh akan menyebabkan timbulnya gejala pusing-pusing, muntah, mencret, dan kram perut. Bagi anak kecil dan bayi, bila dosis dalam tubuhnya mencapai 5 gram atau lebih, akan menyebabkan kematian. Pemeriksaannya dilakukan dengan cara sebagai berikut;

a.    Alat

1)    Cawan petri
2)    Spet
3)    Mortal
4)    Tabung reaksi & rak tabung reaksi
b.    Bahan

1)    Pereaksi Boraks ( Test kit )
2)    Sampel

ü  Tahu
ü  Mie basah
ü  Somay
ü  Lontong
ü  Kerupuk tempe

3)    Air mineral
4)    Kapas

c.    Cara kerja


1)    Persiapkan sampel yang akan di periksa ( mie basah, somay, lontong, dan tahu );
2)    Masing-masing sampel dihaluskan terlebih dahulu menggunakan mortal;
3)    Tambahkan sedikit air agar sampel menjadi lebih halus atau telah homogen dengan air;
4)    Kemudian tuangkan masing-masing sampel ke dalam cawan petri;
5)    Ambil air yang telah homogen dengan sampel menggunakan spet sebanyak 1 ml;
( note : Tanpa ada padatannya )

6)    Kemudian masukkan kedalam tabung reaksi;
7)    Lalu tambahkan 10 – 20 tetes pereaksi I boraks ke dalam tabung reaksi tersebut secara hati – hati tetes demi tetes dan segera tutup botolnya;
8)    Kocok hati – hati  selama beberapa menit;
9)    Celupkan pereaksi boraks II ( kertas lakmus ) kedalam tabung reaksi secara perlahan hingga kertas menjadi basah;
10)     Kemudian angin – anginkan hingga kering;
11)     Jika kertas ( pereaksi II ) berubah menjadi kemerahan atau merah, tandanya sampel positif mengandung boraks.








3.3  Pemeriksaan Rhodamin – B

Beberapa sifat berbahaya dari Rhodamin B seperti menyebabkan iritasi bila terkena mata, menyebabkan kulit iritasi dan kemerahan bila terkena kulit hampir mirip dengan sifat dari Klorin. Penyebab lain senyawa ini begitu berbahaya jika dikonsumsi adalah senyawa tersebut adalah senyawa yang radikal. Pemeriksaannya dilakukan dengan cara sebagai berikut;

a.    Alat

1)    Cawan petri
2)    Spet
3)    Mortal
4)    Pipet tetes
5)    Tabung reaksi & rak tabung reaksi

b.    Bahan

1)    Pereaksi Rhodamin - B ( Test kit )
2)    Sampel

ü  Sirup merah cap bintang
ü  Kue kukus dengan warna merah terang

3)    Air mineral
4)    Kapas




c.    Cara kerja


1)    Persiapkan sampel yang akan di periksa ( sirup merah dan kue kukus warna merah terang );
2)    Sampel padat dihaluskan terlebih dahulu menggunakan mortal;
3)    Tambahkan sedikit air agar sampel menjadi lebih halus atau menjadi homogen dengan air;
4)    Kemudian tuangkan masing-masing sampel ke dalam cawan petri;
5)    Ambil air yang telah homogen dengan sampel menggunakan spet sebanyak 1 ml;
( note : Tanpa ada padatannya )

6)    Kemudian masukkan kedalam tabung reaksi;
7)    Lalu tambahkan 10 – 20 tetes pereaksi I rhodamin - b ke dalam tabung reaksi tersebut secara hati – hati tetes demi tetes dan segera tutup botolnya;
8)    Setelah itu tambahkan 5 tetes pereaksi II rhodamin – b;
9)    Kemudian tambahkan 10 – 20 tetes pereaksi III rhodamin – b (gunakan pipet tetes yang ada);
10)    Dikocok dengan hati – hati;
11)   Jika terbentuk warna ungu (violet) pada lapisan atas, sampel positif mengandung rhodamin – b.



3.4  Pemeriksaan Methanil Yellow

Methanil yellow merupakan senyawa kimia aromatik yang dapat menimbulkan tumor dalam berbagai jaringan hati, kandung kemih, saluran pencernaan dan jaringan kulit. Ciri pangan dengan pewarna kuning metanil biasanya, berwarna kuning menyolok dan cenderung berpendar, banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen (misalnya pada kerupuk dan sirup). Pemeriksaannya dilakukan dengan cara sebagai berikut;

a.    Alat

1)    Cawan petri
2)    Spet
3)    Tabung reaksi & rak tabung reaksi

b.    Bahan

1.    Pereaksi methanil yellow( Test kit )
2.    Sampel
ü  Sirup kuning

c.    Cara kerja

1)    Persiapkan sampel yang akan di periksa ( sirup kuning );
2)    Kemudian tuangkan sampel ke dalam cawan petri;
3)    Ambil sampel menggunakan spet sebanyak 1 ml;
4)    Lalu masukkan kedalam tabung reaksi;
5)    Tambahkan pereaksi methanil yellow tetes demi tetes secara hati – hati, setelah itu tutup botolnya;
6)    Kocok secara hati – hati, amati perubahan yang terjadi;
7)     Jika terbentuk warna violet kecoklatan, sampel positif mengandung methanil yellow.






















BAB IV
Hasil & Kesimpulan

4.1 Hasil


Tabel Hasil Pemeriksaan Kualitas Zat Kimia pada Makanan & Minuman


No

Sampel

Tanggal pengambilan

Tempat pengambilan
Pemeriksaan Sampel
formalin
boraks
rhodamin - b
Metanil yellow
Ket.
+
-
+
-
+
-
+
-

1
Mie basah
25-04-2013
Ketapang









2
Somay
25-04-2013
Lampeunerut









3
Tahu
24-04-2013
Lambaro









4
Krupuk tempe
25-04-2013
Lampeunerut









5
Kue merah
25-04-2013
Ketapang









6
Sirup merah
25-04-2013
Montasik









7
Sirup kuning 
25-04-2013
Montasik









8
Cincau   
24-04-2013
Lambaro











4.2 Kesimpulan

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada praktikum penyehatan makanan dan minuman yang telah dilakukan, kami menyimpulkan bahwa kandungan zat aditif yang berbahaya terutama formalin masih dapat kita temukan disekitar kita. Penggunaan zat aditif sangat berbahaya bagi kesehatan karena dalam dosis yang tinggi dapat menyebabkan kematian.
Kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kualitas pangan yang akan diolah untuk dikonsumsi juga mempengaruhi tingginya masalah kesehatan yang terjadi. Zat aditif bukan lagi hanya sekedar zat tambahan pangan, namun juga telah menjadi alat untuk meraup keuntungan yang besar dengan modal yang sedikit.
Praktikum yang telah kami lakukan juga sangat membantu kami untuk lebih mengenal lingkungan disekitar. Ketelitian terhadap makanan siap saji dan bahan pangan sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan pada diri sendiri dan masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar