Sabtu, 05 Mei 2012

Ciri-ciri Subjek, Predikat, Objek, Pelengkap, Dan keterangan


Ciri-Ciri Subjek
Subjek merupakan unsur pokok yang terdapat pada sebuah kalimat di samping unsur predikat. Berikut ini merupakan ciri-ciri dari subjek,

•    Merupakan Jawaban atas Pertanyaan Apa atau Siapa
Penentuan subjek dapat dilakukan dengan mencari jawaban atas pertanyaan apa atau siapa yang dinyatakan dalam suatu kalimat. Untuk subjek kalimat yang berupa manusia, biasanya digunakan kata tanya siapa.
Contoh :
Kurniawan sedang mengisi KRS.
Siapa yang mengisi KRS?
Jawab : kurniawan. Maka kurniawan adalah Subjek

•    Disertai Kata Itu
Kebanyakan subjek dalam bahasa Indonesia bersifat takrif (definite). Untuk menyatakan takrif, biasanya digunakan kata itu. Subjek yang sudah takrif misalnya nama orang, nama negara, instansi, atau nama diri lain dan juga pronomina tidak disertai kata itu.
contoh :
Mahasiswa itu sedang berorasi.


•    Didahului Kata Bahwa
Di dalam kalimat pasif kata bahwa merupakan penanda bahwa unsur yang menyertainya adalah anak kalimat pengisi fungsi subjek. Di samping itu, kata bahwa juga merupakan penanda subjek yang berupa anak kalimat pada kalimat yang menggunakan kata adalah atau ialah.

•    Mempunyai Keterangan Pelengkap Yang
Kata yang menjadi subjek suatu kalimat dapat diberi keterangan lebih lanjut dengan menggunakan penghubung yang.

•    Tidak Didahului Preposisi
Subjek tidak didahului preposisi, seperti dari, dalam, di, ke, kepada, pada. Orang sering memulai kalimat dengan menggunakan kata-kata seperti itu sehingga menyebabkan kalimat-kalimat yang dihasilkan tidak bersubjek.

•    Berupa Nomina atau Frasa Nominal
Subjek kebanyakan berupa nomina atau frasa nominal. Di samping nomina, subjek dapat berupa verba atau adjektiva, biasanya, disertai kata penunjuk itu.
Ciri-ciri Predikat 
Predikat juga merupakan unsur utama suatu kalimat di samping subjek Bagian ini khusus membicarakan ciri-ciri predikat secara lebih terperinci.

• Jawaban atas Pertanyaan Mengapa atau Bagaimana
Dilihat dari segi makna, bagian kalimat yang memberikan informasi atas pertanyaan mengapa atau bagaimana adalah predikat kalimat. Pertanyaan sebagai apa atau jadi apa dapat digunakan untuk menentukan predikat yang berupa nomina penggolong (identifikasi). Kata tanya berapa dapat digunakan untuk menentukan predikat yang berupa numeralia (kata bilangan) atau frasa numeralia.

• Kata adalah atau ialah
Predikat kalimat dapat berupa kata adalah atau ialah. Predikat itu terutama digunakan jika subjek kalimat berupa unsur yang panjang sehingga batas antara subjek dan pelengkap tidak jelas.

• Dapat Diingkarkan
Predikat dalam bahasa Indonesia mempunyai bentuk pengingkaran yang diwujudkan oleh kata tidak. Bentuk pengingkaran tidak ini digunakan untuk predikat yang berupa verba atau adjektiva. Di samping tidak sebagai penanda predikat, kata bukan juga merupakan penanda predikat yang berupa nomina atau predikat kata merupakan. 
• Dapat Disertai Kata-kata Aspek atau Modalitas
Predikat kalimat yang berupa verba atau adjektiva dapat disertai kata-kata aspek seperti telah, sudah, sedang, belum, dan akan. Kata-kata itu terletak di depan verba atau adjektiva. Kalimat yang subjeknya berupa nomina bernyawa dapat juga disertai modalitas, kata-kata yang menyatakan sikap pembicara (subjek), seperti ingin, hendak, dan mau.

• Unsur Pengisi Predikat
Predikat suatu kalimat dapat berupa:
1. Kata, misalnya verba, adjektiva, atau nomina.
2. Frasa, misalnya frasa verbal, frasa adjektival, frasa nominal, frasa numeralia (bilangan).



Ciri-Ciri Objek
Unsur kalimat ini bersifat wajib dalam susunan kalimat aktif transitif yaitu kalimat yang sedikitnya mempunyai tiga unsur utama, subjek, predikat, dan objek. Predikat yang berupa verba intransitif (kebanyakan berawalan ber- atau ter-) tidak memerlukan objek, sedangkan verba transitif yang memerlukan objek kebanyakan berawalan me-. Ciri-ciri objek ini sebagai berikut.
• Langsung di Belakang Predikat
Objek hanya memiliki tempat di belakang predikat, tidak pernah mendahului predikat.
• Dapat Menjadi Subjek Kalimat Pasif
Objek yang hanya terdapat dalam kalimat aktif dapat menjadi subjek dalam kalimat pasif. Perubahan dari aktif ke pasif ditandai dengan perubahan unsur objek dalam kalimat aktif menjadi subjek dalam kalimat pasif yang disertai dengan perubahan bentuk verba predikatnya.
• Tidak Didahului Preposisi
Objek yang selalu menempati posisi di belakang predikat tidak didahului preposisi. Dengan kata lain, di antara predikat dan objek tidak dapat disisipkan preposisi.
• Didahului Kata bahwa
Anak kalimat pengganti nomina ditandai oleh kata bahwa dan anak kalimat ini dapat menjadi unsur objek dalam kalimat transitif.


Ciri-ciri Pelengkap
Pelengkap dan objek memiliki kesamaan. Kesamaan itu ialah kedua unsur kalimat ini :
1. Bersifat wajib ada karena melengkapi makna verba predikat kalimat.
2. Menempati posisi di belakang predikat.
3. Tidak didahului preposisi.
Perbedaannya terletak pada kalimat pasif. Pelengkap tidak menjadi subjek dalam kalimat pasif. Jika terdapat objek dan pelengkap dalam kalimat aktif, objeklah yang menjadi subjek kalimat pasif, bukan pelengkap. Berikut ciri-ciri pelengkap.
• Di Belakang Predikat
Ciri ini sama dengan objek. Perbedaannya, objek langsung di belakang predikat, sedangkan pelengkap masih dapat disisipi unsur lain, yaitu objek. Contohnya terdapat pada kalimat berikut.
a. Diah mengirimi saya buku baru.
b. Mereka membelikan ayahnya sepeda baru.
Unsur kalimat buku baru, sepeda baru di atas berfungsi sebagai pelengkap dan tidak mendahului predikat.
• Tidak Didahului Preposisi
Seperti objek, pelengkap tidak didahului preposisi. Unsur kalimat yang didahului preposisi disebut keterangan. Ciri-ciri unsur keterangan dijelaskan setelah bagian ini.


Ciri-ciri Keterangan
Keterangan merupakan unsur kalimat yang memberikan informasi lebih lanjut tentang suatu yang dinyatakan dalam kalimat; misalnya, memberi informasi tentang tempat, waktu, cara, sebab, dan tujuan. Keterangan ini dapat berupa kata, frasa, atau anak kalimat. Keterangan yang berupa frasa ditandai oleh preposisi, seperti di, ke, dari, dalam, pada, kepada, terhadap, tentang, oleh, dan untuk. Keterangan yang berupa anak kalimat ditandai dengan kata penghubung, seperti ketika, karena, meskipun, supaya, jika, dan sehingga. Berikut ini beberapa ciri unsur keterangan.
• Bukan Unsur Utama
Berbeda dari subjek, predikat, objek, dan pelengkap, keterangan merupakan unsur tambahan yang kehadirannya dalam struktur dasar kebanyakan tidak bersifat wajib.
• Tidak Terikat Posisi
Di dalam kalimat, keterangan merupakan unsur kalimat yang memiliki kebebasan tempat. Keterangan dapat menempati posisi di awal atau akhir kalimat, atau di antara subjek dan predikat.
• Jenis Keterangan
Keterangan dibedakan berdasarkan perannya di dalam kalimat.
1. Keterangan Waktu
Keterangan waktu dapat berupa kata, frasa, atau anak kalimat. Keterangan yang berupa kata adalah kata-kata yang menyatakan waktu, seperti kemarin, besok, sekarang, kini, lusa, siang, dan malam. Keterangan waktu yang berupa frasa merupakan untaian kata yang menyatakan waktu, seperti kemarin pagi, hari Senin, 7 Mei, dan minggu depan. Keterangan waktu yang berupa anak kalimat ditandai oleh konjungtor yang menyatakan waktu, seperti setelah, sesudah, sebelum, saat, sesaat, sewaktu, dan ketika.
2. Keterangan Tempat
Keterangan tempat berupa frasa yang menyatakan tempat yang ditandai oleh preposisi, seperti di, pada, dan dalam.
3. Keterangan Cara
Keterangan cara dapat berupa kata ulang, frasa, atau anak kalimat yang menyatakan cara. Keterangan cara yang berupa kata ulang merupakan perulangan adjektiva. Keterangan cara yang berupa frasa ditandai oleh kata dengan atau secara. Terakhir, keterangan cara yang berupa anak kalimat ditandai oleh kata dengan dan dalam.
4. Keterangan Sebab
Keterangan sebab berupa frasa atau anak kalimat. Keterangan sebab yang berupa frasa ditandai oleh kata karena atau lantaran yang diikuti oleh nomina atau frasa nomina. Keterangan sebab yang berupa anak kalimat ditandai oleh konjungtor karena atau lantaran.
5. Keterangan Tujuan
Keterangan ini berupa frasa atau anak kalimat. Keterangan tujuan yang berupa frasa ditandai oleh kata untuk atau demi, sedangkan keterangan tujuan yang berupa anak kalimat ditandai oleh konjungtor supaya, agar, atau untuk.
6. Keterangan Aposisi
Keterangan aposisi memberi penjelasan nomina, misalnya, subjek atau objek. Jika ditulis, keterangan ini diapit tanda koma, tanda pisah (--), atau tanda kurang.
Perhatikan contoh berikut.
• Dosen saya, Bu Erwin, terpilih sebagai dosen teladan.
7. Keterangan Tambahan
Keterangan tambahan memberi penjelasan nomina (subjek ataupun objek), tetapi berbeda dari keterangan aposisi. Keterangan aposisi dapat menggantikan unsur yang diterangkan, sedangkan keterangan tambahan tidak dapat menggantikan unsur yang diterangkan. Seperti contoh berikut.
• Siswanto, mahasiswa tingkat lima, mendapat beasiswa.
Keterangan tambahan (tercetak miring) itu tidak dapat menggantikan unsur yang diterangkan yaitu kata Siswanto.
8. Keterangan Pewatas
Keterangan pewatas memberikan pembatas nomina, misalnya, subjek, predikat, objek, keterangan, atau pelengkap. Jika keterangan tambahan dapat ditiadakan, keterangan pewatas tidak dapat ditiadakan. Contohnya sebagai berikut.
• Mahasiswa yang mempunyai IP tiga lebih mendapat beasiswa.
Contoh diatas menjelaskan bahwa bukan semua mahasiswa yang mendapat beasiswa, melainkan hanya mahasiswa yang mempunyai IP tiga lebih.

Selasa, 01 Mei 2012

folder semua mata kuliah


Bagi kawan-kawan semua, sekarang gak prlu repot cari bahan kuliah....
tinggal buka folder online saya, dan apapun mata kuliah yang menyangkut mata kuliah umum dan kesehatan ada disini..
berikut linknya saya kasih...
dan jangan lupa jempolnya ya...

thank's....

http://www.4shared.com/folder/L0luPg3M/_online.html

Perundang-Undangan lalu lintas


Perundang-Undangan lalu lintas

Mulai Januari 2010 ini, UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 akan efektif berlaku, menggantikan UU Nomor 14 Tahun 1992. Banyak peraturan baru yang harus dicermati dan dipraktekkan jika tak mau disemprit ketika berkendara.
Sebab, hingga saat ini tak sedikit yang tak mengetahui aturan-aturan baru yang diberlakukan UU Lalu Lintas baru ini. Sanksi pidana dan denda bagi para pelanggarnya pun tak main-main. Jika dibandingkan UU yang lama, UU Lalu Lintas yang baru menerapkan sanksi yang lebih berat. Berikut ini beberapa hal yang sebaiknya diketahui oleh para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat/lebih:

Kenakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
Jangan lagi memakai helm model batok. Gunakanlah helm SNI. Selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm jenis ini sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI.

Pastikan Perlengkapan Berkendara Komplet
Bagi para pengendara roda empat atau lebih, coba pastikan kelengkapan berkendara Anda. UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, dalam Pasal 57 Ayat (3) mensyaratkan, perlengkapan sekurang-kurangnya adalah sabuk keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm, dan rompi pemantul cahaya bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat/lebih yang tak memiliki rumah-rumah dan perlengkapan P3K. Bagaimana jika tak dipenuhi? Sanksi yang diatur bagi pengendara yang menyalahi ketentuan ini akan dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, seperti diatur dalam Pasal 278

Tak Punya SIM? Denda Rp 1 Juta
Ketentuan yang satu ini mungkin harus menjadi perhatian lebih. Jika selama ini denda bagi pengendara yang tak punya SIM hanya sekitar Rp 20.000, UU Lalu Lintas yang baru tak mau memberikan toleransi bagi pengendara yang tak mengantongi lisensi berkendara. Sanksi pidana ataupun denda yang diterapkan tak lagi ringan. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak memiliki SIM, akan dipidana dengan pidana kurungan empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).

Konsentrasi dalam Berkendara
Pasal 283 UU Lalu Lintas mengatur, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000

Perhatikan Pejalan Kaki dan Pesepeda
Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat/lebih, harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Bagi mereka yang tidak mengindahkan aturan Pasal 106 Ayat (2) ini, dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000

Lengkapi kaca spion dan lain-lain
- Pengemudi sepeda motor
Diwajibkan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban (diatur Pasal 106 Ayat (3)). Sanksi bagi pelanggarnya diatur Pasal 285 Ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
- Pengemudi roda empat/lebih
Bagi pengendara roda empat/lebih diwajibkan memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, dan penghapus kaca. Pasal 285 Ayat (2) mengatur, bagi pelanggarnya akan dikenai sanksi pidana paling lama dua bulan kurungan atau dendan paling banyak Rp 500.000.

STNK, Jangan Lupa
Setiap bepergian, jangan lupa pastikan surat tanda nomor kendaraan bermotor sudah Anda bawa. Kalau kendaraan baru, jangan lupa membawa surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan Polri. Jika Anda alpa membawanya, sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 akan dikenakan bagi pelanggarnya (Pasal 288 Ayat (1)).

SIM Harus yang Sah
Pasal 288 Ayat (2) mengatur, bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000.

Pengemudi atau Penumpang Tanpa Sabuk Pengaman, Sanksinya Sama
Ini harus jadi perhatian bagi pengemudi mobil dan penumpangnya. Jangan lupa mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan Anda. Selain untuk keselamatan, juga untuk menghindari sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 seperti diatur dalam Pasal 289.

Nyalakan Lampu Utama pada Malam Hari
Saat berkendara pada malam hari, pastikan lampu utama kendaraan Anda menyala dengan sempurna. Bagi pengendara yang mengemudikan kendaraannya tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari, dipindana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 293).

Wajib Nyalakan Lampu pada Siang Hari
Para pengendara motor yang berkendara pada siang hari diwajibkan menyalakan lampu utama. Sekarang, sudah bukan sosialisasi lagi. Bagi pelanggarnya akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.

Berbelok, Berbalik Arah, Jangan Lupa Lampu Isyarat
Setiap pengendara yang akan membelok atau berbalik arah, diwajibkan memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan. Jika melanggar ketentuan ini, Pasal 284 mengatur sanksi kurungan paling banyak satu bulan atau denda Rp 250.000

Jangan Sembarangan Pindah Jalur
Para pengemudi yang akan berpindah jalur atau bergerak ke samping, wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, samping dan dibelakang kendaraan serta memberikan isyarat. Jika tertangkap melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi paling lama satu bulan kurungan atau denda Rp 250.000 (Pasal 295)

Stop! Belok kiri tak boleh langsung
Ini salah satu peraturan baru dalam UU Lalu Lintas yang baru. Pasal 112 ayat (3) mengatur, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri. Bunyi pasal tersebut “Pada persimpangan jalan yang dilengkapi dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau pemberi isyarat lalu lintas”.

Balapan di Jalanan, Denda Rp 3 Juta
Pengendara bermotor yang balapan di jalan akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (Pasal 297)

Sesuaikan Jalur dengan Kecepatan
Ketentuan mengenai jalur atau lajur merupakan salah satu ketentuan baru yang dimasukkan dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, yang diatur dalam Pasal 108. Agar menjadi perhatian, selengkapnya bunyi pasal tersebut adalah
(1) Dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah kiri
(2) Penggunaan jalur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika
a. pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya; atau
b. diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai jalur kiri
(3) Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan.
(4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bahi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain.
Aturan-aturan baru yang diterapkan di UU Lalu Lintas yang baru ini harus menjadi perhatian bagi para pengendara. Selain demi keselamatan, tentunya juga untuk menghindari merogoh kocek cukup dalam karena ditilang. Sanksi denda yang dikenakan lumayan besar jika dibandingkan dengan UU yang lama. Selamat berkendara!

Simulfiks, Konfiks dan Reduplikasi


1.  Simulfiks
Simulfiks atau imbuhan gabungan adalah dua imbuhan atau lebih yang ditambahkan pada kata dasar secara bertahap. Contoh simulfiks adalah imbuhan member-kan yang melekat pada kata memberlakukan dan memberdayakan. Urutan pengimbuhan yang terjadi pada memberlakukan danmemberdayakan adalah melekatnya afiks yang pertama kali pada kata dasar laku dan daya, sehingga kedua kata tersebut menjadi berlaku dan berdaya. Setelah itu masuk sufiks -kan menjadi berlakukan dan berdayakan. Terakhir, prefiks meng- diimbuhkan pada kata tersebut sehingga menjadimemberlakukan dan memberdayakan. Dalam bahasa Arab simulfiks dapat kita lihat pada contoh (يتضاربان). Urutan pengimbuhan yang terjadi padaيتضاربانadalah melekatnya afiks yang pertama kali pada kata Ø¶Ø§َرَبَ sehingga kata tersebut menjadi ØªØ¶Ø§Ø±Ø¨. Setelah itu masuk sufiks Ø§Ù† menjadi ØªØ¶Ø§Ø±Ø¨Ø§Ù†. Terakhir, prefiks yang berupa huruf mudhara’ah diimbuhkan pada kata tersebut sehingga menjadi ÙŠØªØ¶Ø§Ø±Ø¨Ø§Ù†.

2.   Konfiks
Konfiks adalah gabungan dari dua macam imbuhan atau lebih yang bersama-sama membentuk satuarti.
Di sini perlu ditegaskan bahwa antara konfiks dan gabungan imbuhan ada perbedaan besar. Pada gabungan imbuhan tiap-tiap unsur tetap mempertahankan arti dan fungsinya masing-masing. Bentuk-bentuk seperti mempercepat, mempersatukan, dibesarkan, san lain-lain masing-masing mengandung makna dan fungsi tersendiri. Imbuhan me + per, me + per + kan , dan di + kan di sini bukanlah konfiks tetapi merupakan gabungan imbuhan dari prefiks dan sufiks.
Sebaliknya, bentuk-bentuk seperti pertahanan, kebesaran, permainan, dan lain-lain mengandung struktur yang berbeda dengan bentuk-bentuk di atas. Karena di sini bentuk per – an dan ke – antidak dapat ditafsirkan secara tersendiri, tatapi bersama-sama membentuk satu arti dan bersama-sama pula membentuk satu fungsi . Bantuk ini dalam realisasinya terbelah, tetapi pembelahan itu tidak mengurangi hakekatnya sebagai satu morfem. Morfem semacam ini desibut morfem terbelah. Bentuk-bentuk semacam ini tidak janggal dalam bahasa Indonesia. Kata-kata seperti tali, gunung,dan lain-lain juga jelas merupakan satu kesatuan tetapi kadang-kadang bentuk itu mengalami prosespembelahan yaitu ketika disisipkan infiks –em padanya, menjadi temali dan gemunung. Proses pembelahan pada kata atau morfem terikat bukan persoalan baru, tetapi tidak pernah diberi tempat yang wajar. Oleh karena itu Tatabahasa Tradisional memperlakukan konfiks-konfiks sebagai gabungan biasa dari prefiks dan sufiks. Kita harus memulangkan kedudukannya yang sebenarnya sebagai suatu bentuk (morfem) dengan satu kesatuan fungsi dan arti.
Di antara konfiks-konfiks yang penting dalam bahasa Indonesia adalah:
1. Konfiks per-an
A. Bentuk
Bentuk konfiks per-an dapat mengalami variasi bentuk berdasarkan:
a. Lingkungannya.
    Contoh: persatuan, perjanjian,, pelajaran, pekerjaan, perambatan, dan lain-lain.
b. Dasar kata dari mana kata itu dibentuk.
- Jika pembentukannya mempergunakan kata benda sebagai kata dasar maka akan mengambil   bentuk pe-an. Contoh: pekuburan, pedesaan.
- Jika pembentukannya berasal dari suatu kata kerja yang mempergunakan awalan ber-, maka   kata benda itu akan mengambil bentuk per-an atau pe-an, sesuai dengan awalan ber- dengan   alomorfnya. Contoh: perbuatan, pelayaran.
- Jika pembentukannya berasal dari satu kata kerja yang mempergunakan awalan me- maka ia   akan mengambil bentuk pe + N + an. Contoh: pembaharuan, penyatuan, penguburan,   pemburuan, dan lain-lain.
B. Fungsi
Fungsi per-an adalah untuk membentuk kata benda.
C. Arti
Arti yang mungkin didukung oleh konfiks per-an adalah:
a. Menyatakan tempat.
    Contoh: perhentian, pelabuhan, persembunyian, pengadilan, perapian, percetakan.
b. Menyatakan hasil perbuatan.
    Contoh: permainan, penyerahan, pertanyaan, pelantikan, pertahanan, perhitungan.
c. Menyatakan peristiwa itu sendiri atau hal perbuatan.
    Contoh: pengajaran, pencaharian, pendidikan, peraturan.

3.  Reduplikasi
Reduplikasi adalah proses pembentukan kata dengan cara mengulang bentuk dasar. 
A. Macam-macam Reduplikasi
Ada beberapa macam reduplikasi, sebagai berikut :
1. Kata ulang penuh, yaitu yang diperoleh dengan mengulang seluruh bentuk dasar; 
Ada dua. macam :
a. Yang bentuk dasarnya sebuah morfem bebas, disebut dwilingga : ibu-ibu, buku-buku, murid-murid
b. Yang bentuk dasarnya kata berimbuhan : ujian-ujian, kunjungan-kunjungan, persoalan-persoalan

2. Dwipurwa, yang terjadi karena pengulangan suku pertama dari bentuk dasarnya : reranting, lelaki, leluhur, tetangga, kekasih, lelembut. di antara dwipurwa ada yang mendapat akhiran, seperti kata ulang pepohonan, rerumputan, dan tetanaman.

3. Dwilingga salin suara adalah dwilingga yang mengalami perubahan bunyi :
sayur-mayur, mondar-mandir, gerak-gerik, bolak-baliki,seluk-beluk, compang-camping, hingar-bingar, hiruk-pikuk, ramah-tamah, serba-serbi, serta-merta, dan lain-lain.

4. Kata ulang berimbuhan :
berjalan-jalan, anak-anakan, guruh-gem uruh, rias-merias, tulis-menulis, berbalas-balasan, kekanak-kanakan, mengulur-ulur, meraba-raba, menjulur-julurkan, dan lain-lain.

5. Kata ulang semu :
bentuk ini sebenarnya merupakan kata dasar, jadi bukan hasil pengulangan atau redupikasi ) : laba-laba, ubur-ubur, undur-undur, kupu-kupu, dan empek-empek.


B. Makna dalam Reduplikasi

Reduplikasi menyatakan arti antara lain sebagai berikut:
1. 'Jamak'
Murid-murid berkumpul di halaman sekolah. Di perpusatakaan terdapat buku-buku pelajaran. 

2. 'intensitas kualitatif'
Anto menggandeng tangan Anti erat-erat. Baju yang dijual di toko itu bagus-bagus. 

3. 'intensitas kuantitatif'
Berjuta-juta penduduk Bosnia menderita akibat perang berkepanjangan. Kapal itu mengangkut beratus-ratus peti kemas. 

4. 'intensitas frekuentatif'
Orang itu berjalan mondar-mandir. Pada akhir bulan ini ayah pergi-pergi saja. Berkali-kali anak itu dimarahi ibunya. 

5. 'melemahkan'
Warna bajunya putih kehijau-hijauan. Wati tersenyum kemalu-maluan melihat calon mertuanya datang. 

6. 'bermacam-macam'
Pepohonan menghiasi puncak bukit itu. lbu membeli buah-buahan. Sayur-mayur dijual di pasar itu. 

7. 'menyerupai'
Tingkah laku orang itu kekanak-kanakan. Orang-orangan dipasang di tengah sawah. Adik bermain mobil-mobilan. 

8. 'resiproks (saling)'
Mereka tolong-menolong menggarap ladang. Kedua anak itu berpukul-pukulan setelah cekcok mulut 

9. 'dalam keadaan'
Dimakannya singkong itu mentah-mentah. Pada zaman jahiliyah banyak orang dikubur hidup-hidup. 

10. 'walaupun meskipun'
Kecil-kecil, Mang Memet berani juga melawan perampok itu. 

11. 'perihal'
Ibu-ibu PKK di Kampung Bugis menyelenggarakan kursus masak-memasak dan jahit-menjahit. Sekretatis di kantor kami bukan hanya menangani surat-menyurat, tetapi juga pembukuan dan daftar gaji pegawai. 

12. 'seenaknya, semaunya atau tidak serius'
Saya melihat tiga orang remaja duduk-duduk di hawah pohon Kerjanya hanya tidur-tiduran saja. Adik membaca-baca majalah di kamar. 

13. 'tindakan untuk bersenang-senang'
Mereka makan-makan di restoran tadi malam.



Senin, 30 April 2012

Peta TOPOGRAFI


Peta topografi
Peta topografi adalah jenis peta yang ditandai dengan skala besar dan detail, biasanya menggunakan garis kontur dalam pemetaan modern. Sebuah peta topografi biasanya terdiri dari dua atau lebih peta yang tergabung untuk membentuk keseluruhan peta. Sebuah garis kontur merupakan kombinasi dari dua segmen garis yang berhubungan namun tidak berpotongan, ini merupakan titik elevasi pada peta topografi.
Pusat Informasi Peta Topografi Kanada memberikan definisi untuk peta topografi sebagai berikut: [1]
Sebuah peta topografi adalah representasi grafis secara rinci dan akurat mengenai keadaan alam di suatu daratan.
Penulis lain mendefinisikan peta topografi dengan membandingkan mereka dengan jenis lain dari peta, mereka dibedakan dari skala kecil "peta sorografi" yang mencakup daerah besar, [2][3] "peta planimetric" yang tidak menunjukkan elevasi, [4] dan "peta tematik" yang terfokus pada topik tertentu [5]
Karakteristik unik yang membedakan peta topografi dari jenis peta lainnya adalah peta ini menunjukkan kontur topografi atau bentuk tanah di samping fitur lainnya seperti jalan, sungai, danau, dan lain-lain. Karena peta topografi menunjukkan kontur bentuk tanah, maka peta jenis ini merupakan jenis peta yang paling cocok untuk kegiatan outdoor dari peta kebanyakan.




Peta yang banyak digunakan dalam survey geologi adalah peta topografi dimana peta tersebut mencantumkan garis-garis kontur sebuah wilayah yang menggambarkan bentuk dan elevasi tanah daripada tanah. Peta topografi memberikan informasi 3 dimensi sebuah wilayah pada permukan 2 dimensi. Detil pada peta proporsional terhadap skala peta, makin besar skala sebuah peta, maka makin banyak detil yang dapat terlihat pada peta tersebut.
Peta topografi menunjukan kontur tanah dengan garis-garis kontur. Garis kontur adalah kurva yang menghubungkan titik-titik dengan ketinggian yang sama. Dapat dicontohkan pada sebuah kurva kontur dengan ketinggian 100m diatas permukaan laut, maka setiap titik yang dilewati oleh kurva tersebut mempunyai ketinggian 100m di atas permukaan laut.

Bakosurtanal (Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional) menyediakan peta topografi (peta RBI, Rupa Bumi Indonesia) dengan skala 1:25,000 , 1:50,000, 1:100,000 and 1:250,000 dalam bentuk digital dan hard copy. Untuk survey geologi dan geofisika detil, biasanya memerlukan peta dengan skala besar, misalnya skala 1:5,000 atau bahkan skala 1:1,000, yang tidak disediakan oleh Bakosurtanal. Kami dapat menolong anda untuk membuat pemetaan dengan skala besar dengan melakukan pemetaan di lapangan.

Sejarah
Secara historis, perkembangan peta topografi sebagian besar didorong oleh kebutuhan militer. Saat ini, operasi taktis dan kegiatan tentara sedemikian kompleks sehingga sangat penting bagi semua prajurit untuk dapat membaca dan menafsirkan peta, agar dapat bergerak cepat dan efektif di medan perang. Pengenalan medan dapat memberikan perbedaan nyata dalam medan pertempuran. Kemampuan membaca peta sangat di butuhkan jika ingin memenangkan pertempuran. Tidak hanya dalam medan pertempuran, hal ini juga berlaku untuk keperluan sipil seperti berburu, menempuh rimba, menyusur rawa, hiking, mendaki gunung, bukit atau penggunaan lainnya dimana ketepatan navigasi darat diperlukan.

Definisi

Peta topografi adalah representasi grafis dari bagian permukaan bumi yang ditarik ke skala, seperti yang terlihat dari atas. Menggunakan warna, simbol, dan label untuk mewakili fitur yang ditemukan pada permukaan bumi. Representasi yang ideal akan terwujud jika setiap fitur dari daerah yang dipetakan dapat ditunjukkan dalam bentuk yang benar. Untuk dapat dimengerti, peta harus diwakili dengan tanda konvensional dan simbol. Pada peta skala 1:250.000, simbol yang ditentukan untuk membangun mencakup areal seluas 500 meter persegi di atas tanah, sebuah simbol jalan adalah setara dengan lebar jalan sekitar 520 kaki di tanah, simbol untuk rel kereta api tunggal adalah setara dengan rel kereta api sekitar 1.000 kaki pada tanah. Pemilihan fitur yang akan ditampilkan, serta penggambaran legenda harus sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Badan Pemetaan.

Tujuan

Peta topografi dibuat untuk memberikan informasi tentang keberadaan, lokasi, dan jarak, seperti lokasi penduduk, rute perjalanan dan komunikasi. Peta topografi juga menampilkan variasi daerah, ketinggian kontur, dan tingkat tutupan vegetasi. Dengan kekuatan militer yang tersebar di seluruh dunia, maka militer bergantung pada peta untuk memberikan informasi terhadap unsur-unsur tempur dan untuk menyelesaikan operasi logistik. Mobilitas tentara dan material yang harus diangkut, disimpan, dan ditempatkan ke dalam operasi pada waktu dan tempat yang tepat. Banyak dari perencanaan ini harus dilakukan dengan menggunakan peta. Oleh karena itu, setiap operasi memerlukan pasokan peta, namun meskipun kita memiliki peta terbaik, peta tidak akan berharga kecuali pengguna peta tahu bagaimana cara membacanya.

Pengadaan

Kebanyakan unit militer yang berwenang memiliki proyek pembuatan peta. Seperti Direktorat Topografi Angkatan Darat[6] di Indonesia. Kita dapat memesan peta topografi dengan mengisi formulir untuk setiap satu lembar petanya. Misi Direktorat Topografi adalah untuk menyediakan pemetaan, charting, dan semua dukungan geodesi untuk angkatan bersenjata dan semua operasi keamanan nasional lainnya. Selain peta topografi, DiTopAD juga memproduksi produk lain seperti peta tematik, peta tiga dimensi, peta foto, mozaik foto udara dan peta yuridiksi. Semua peta topografi harus dianggap sebagai dokumen yang memerlukan penanganan khusus. Jika peta jatuh ke tangan yang tidak sah, dapat membahayakan.
Peta tidak boleh jatuh ke tangan yang tidak sah.
Peta yang dicetak di atas kertas memerlukan perlindungan dari air, lumpur, dan robek. Bila memungkinkan, peta harus diletakkan dalam tempat yang tahan air, atau di beberapa tempat terlindungi yang mudah digapai. Agar peta mampu bertahan lama, perawatan wajib dilakukan. Jika kita harus menandai peta, sebaiknya menggunakan pensil. Sehingga tanda dan garis yang kita buat dapat terhapus dengan mudah tanpa merusak, atau meninggalkan noda dan tanda yang dapat menyebabkan kebingungan di kemudian hari. Jika margin tepi peta harus dipotong untuk alasan apapun, maka kita wajib untuk mencatat informasi marginal yang mungkin diperlukan kemudian, seperti data grid dan deklinasi magnetis. Perhatian khusus harus diambil pada peta yang digunakan dalam misi taktis, terutama dalam unit kecil, misi mungkin tergantung pada peta itu. Semua anggota dari unit tersebut harus akrab dengan lokasi peta di setiap saat.

Kategori

Peta topografi dikategorikan berdasarkan skala dan jenis. Dan skala peta topografi dibagi ke dalam tiga kategori. Yaitu skala kecil, menengah dan besar.
  1. Kecil. Peta dengan skala 1:1.000.000 dan lebih kecil digunakan untuk perencanaan umum dan untuk studi strategis. Peta skala kecil standar memiliki skala 1:1.000.000. Peta ini meliputi area yang sangat besar dengan mengorbankan detail.
  2. Menengah. Peta dengan skala lebih besar dari 1:1.000.000 tetapi lebih kecil dari 1:75.000 digunakan untuk perencanaan operasional. Peta ini mengandung detail dengan jumlah sedang. Peta skala menengah standar memiliki skala 1:250.000. Ada juga peta dengan skala 1:100.000.
  3. Besar. Peta dengan skala 1:75.000 dan lebih besar digunakan untuk perencanaan taktis, administrasi, dan logistik. Peta jenis inilah yang sering ditemukan dan digunakan pihak militer. Peta skala besar standar 1:50.000, namun banyak daerah telah dipetakan dengan skala 1:25.000.
Peta pilihan untuk navigator adalah peta topografi skala 1:50.000. Ketika beroperasi di tempat-tempat asing, kita mungkin menemukan bahwa produk-produk peta belum diproduksi untuk mencakup daerah tertentu pada lokasi operasi kita, atau mungkin tidak tersedia untuk unit kita ketika kita membutuhkannya. Oleh karena itu, kita harus siap untuk menggunakan peta yang diproduksi oleh pemerintah asing yang mungkin tidak memenuhi standar untuk akurasi yang ditetapkan. Peta-peta ini sering menggunakan simbol-simbol yang mirip dengan yang ditemukan pada peta produksi negara kita tetapi memiliki makna sangat berbeda. Standar akurasi peta topografi adalah derajat yang sesuai dengan posisi horizontal dan vertikal yang mewakili nilai-nilai di peta dengan suatu standar yang ditetapkan. Standar ini ditentukan direktorat terkait berdasarkan kebutuhan pengguna.



LOVE


Contoh Pembuatan RAB


Rencana Anggaran Biaya
Pembuatan Sambungan Kayu

NO
Uraian Bahan
Jumlah bahan
Harga Satuan
Jumlah harga
Keterangan
1.
Balok 2x4 Inci
2 meter
Rp 17.000,00 /meter
Rp 68.000,00

2.
Paku 3 inci
4 Ons
Rp 1.000,00 /Ons
Rp 4.000.00

3.
Penggaris
1 buah
Rp 3.000,00
Rp 3.000,00

4.
Pensil
1 buah
Rp 5.000,00
Rp 5.000,00

5.
cat
1 buah
Rp 10.000,00
Rp 10.000,00

6.
Kuas
1buah
Rp 5.000,00
Rp 5.000,00








Total Biaya
Rp 95.000,00









KETUA


Zainuddin
PO7133011039

Sabtu, 28 April 2012

Makalah kewirausahaan-daur ulang sampah


Latar Belakang
Daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusikerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk / material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga adalam proses hierarki sampah 3R (Reuse, Reduce, and Recycle)
Material yang bisa didaur ulang terdiri dari sampah kacaplastikkertaslogamtekstil, dan barang elektronik. Meskipun mirip, proses pembuatan kompos yang umumnya menggunakan sampah biomassa yang bisa didegradasi oleh alam, tidak dikategorikan sebagai proses daur ulang. Daur ulang lebih difokuskan kepada sampah yang tidak bisa didegradasi oleh alam secara alami demi pengurangan kerusakan lahan. Secara garis besar, daur ulang adalah proses pengumpulan sampah, penyortiran, pembersihan, dan pemrosesan material baru untuk proses produksi.


Tujuan Penulisan
1.   Untuk  memenuhi tugas yang di berikan oleh dosen pengajar.
2.   Sebagai bahan pembelajaran bagi mahasiswa.



Pada pemahaman yang terbatas, proses daur ulang harus menghasilkan barang yang mirip dengan barang aslinya dengan material yang sama, contohnya kertas bekas harus menjadi kertas dengan kualitas yang sama, atau busa polistirena bekas harus menjadi polistirenadengan kualitas yang sama. Seringkali, hal ini sulit dilakukan karena lebih mahal dibandingkan dengan proses pembuatan dengan bahan yang baru. Jadi, daur ulang adalah proses penggunaan kembali material menjadi produk yang berbeda. Bentuk lain dari daur ulang adalah ekstraksi material berharga dari sampah, seperti emas dari prosessor komputertimah hitam dari baterai, atau ekstraksi material yang berbahaya bagi lingkungan, seperti merkuri.



Kerajinan Lampu Lampion
Peluang bisnis produk-produk daur ulang merupakan bisnis yang cukup menggiurkan. Bisnis kerajinan bahan bekas ini tidak perlu modal besar, yang diperlukan dalam bisnis ini hanyalah kreativitas yang tinggi.
Saat ini Bom dengan kreativitasnya telah memproduksi kurang lebih 150 jenis bentuk botol daur ulang dengan harga per buahnya mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 500.000. Beberapa produk seperti lampions dengan berbagai macam ukuran, tirai-tirai rumah, miniatur kendaraan ia produksi sendiri dari tangannya yang sangat terampil. Ia mengaku, saat ini semua produksi lampions daur ulangnya diproduksi jika ada pesanan saja. Produksi lampionsnya setidaknya sudah menembus pasar Hongkong.Pasar untuk kerajinan lampion dari plastik bekas ini antara lain cafe, perumahan, lokasi kost dan lain-lain.
Untuk menghasilan produk-produk kerajinan dari plastik bekas yang bernilai tinggi hanya memerlukan bahan baku dari lapak-lapak pemulung. Harga bahan baku botol plastik bekas rata-rata Rp 4000 per kg atau sekitar 10 botol, yang bisa diolah menjadi satu produk lampions.Selain bahan-bahan tersebut tidak memerlukan modal usaha yang besar, hanya botol bekas, cutter dan pilox untuk mewarnai.
Dengan peralatan dan bahan-bahan dasar tersebut sudah bisa dilakukan pembuatan kerajinan lampu lampion yang menarik. Cara pembuatan lampu lampion pertama kali botol dibersihkan, buat garis samar untuk jalur pemotongan baru dipotong sesuai dengan bentuk yang diinginkan. Setelah itu warnai dengan piloks dan pasang lampu serta kabel ,langkah terakhir membentuk lampion dari irisan-irisan yang telah dibuat.



Isu pelestarian lingkungan mendapat sambutan masyarakat. Pengrajin pun ikut memanfaatkan misi penyelamatan lingkungan.
Bunga kering tersebut dibuat dari bagian tumbuhan seperti klobot jagung, daun lontar, biji-bijian sebagai aksesoris tambahan. Bagian tumbuhan yang sudah tak terpakai itulah yang mampu menjadi sebuah kerajinan indah.
Proses pembuatan kerajinan bunga kering pada dasarnya tidak sulit. ada beberapa proses pembuatan bunga kering. Misalnya bunga kering dari klobot jagung. Prosesnya hanya melalui beberapa tahap saja.
Klobot jagung awalnya direbus dalam air mendidih. kemudian dijemur sampai setengah kering. Untuk proses selanjutnya adalah pewarnaan. Proses pewarnaan ini air panas dicampur dengan pewarna dan klobot dimasukkan selama kira-kira 15menit kemudian dikeringkan. Setelah kering, klobot yang sudah berwarna tersebut dirangkai menjadi bunga kering.
Untuk proses pembuatan dengan bahan baku lontar berbeda dengan klobot. Daun lontar dibentuk sesuai pola, kemudian direndam dua hari, dikeringkan dan diwarna. langkah selanjutnya diborder agar untuk membentuk lekukan dan dirangkai menjadi bunga kering yang indah.
Tiap tangkai bunga kering dijual dengan harga Rp 1.000. Sedang untuk bunga kering dari klobot dengan desain bunga melati setiap tangkainya Rp 2.500 hingga Rp 3.000.